selamat datang di blognya shangsoet


mengenang wafatnya nenek ku yang tercinta ( zulaiha ) semoga amal perbuatannya di terima oleh allah SWT

Rabu, 18 Februari 2009

DINUL ISLAM AKIDAH ( KEIMANAN )

DINUL ISLAM

AKIDAH ( KEIMANAN )

A. PENGERTIAN

Aqidah Secara Etimologi

Aqidah berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan.

Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenaran terhadap sesuatu.

Aqidah Secara Syara’ Yaitu beriman kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para Rasulnya, dan kepada hari Akhir serta kepada qadar baik yang baik maupun yang buruk (rukun iman). Dalilnya adalah
1. QS. Al Kahfi: 110
2. QS Az Zumar: 65
3. QS. Az Zumar: 2-3
4. QS. An Nahl: 36
5. QS. Al A’raf: 59,65,73, 85

Aqidah secara terminology Aqidah Pembenaran yang dapat diterima secara umum (aksioma) oleh manusia berdasarakan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini kesahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran.

B. SUMBER-SUMBER AQIDAH YANG BENAR DAN MANHAJ SALAF (Ahlus Sunnah wal Jama’ah ) DALAM MENGAMBIL AQIDAH

Aqidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Sebab tidak seorangpun yang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagiNya dan apa yang harus disucikan dariNya melainkan Allah sendiri. Dan tidak ada seorangpun sesudah Allah yang mengetahui tentang Allah selain Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam. Oleh karena itu manhaj as-Salafush Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidah terbatas pada al-Quran dan as-Sunnah.

C. ISTILAH-ISTILAH LAIN TENTANG AQIDAH

1. Iman Yaitu, sesuatu yang diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota tubuh.
2. Tauhid Artinya, mengesakan Allah (Tauhidullah).
3. Ushuluddin Artinya, pokok-pokok agama
4. Fiqh Akbar Artinya, fiqh besar. Istilah ini muncul berdasarkan pemahaman bahwa tafaqquh fiddin yang diperintahkan Allah dalam surat At-Taubah ayat 122, bukan hanya masalah fiqih, tentu dan lebih utama masalah aqidah. Dikatakah fiqh akbar, adalah untuk membedakannya dengan fiqh dalam masalah hukum.
(Kuliah Aqidah Islam, Dr. Yunahar Ilyas, M.Ag., Lc.)

C. BEBERAPA KAIDAH AQIDAH

1. Apa yang saya dapat dengan indera saya, saya yakini adanya, kecuali bila akal saya mengatakan ”tidak” berdasarkan pengalaman masa lalu.
2. Keyakinan, di samping diperoleh dengan menyaksikan langsung, juga bisa melalui berita yang diyakini kejujuran si-pembawa berita.
3. Anda tidak berhak memungkiri wujudnya sesuatu, hanya karena anda tidak bisa menjangkaunya dengan indera mata.
4. Seseorang hanya bisa mengkhayalkan sesuatu yang sudah pernah dijangkau oleh inderanya.
5. Akal hanya bisa menjangkau hal-hal yang terikat dalam ruang dan waktu.
6. Iman adalah fitrah setiap manusia.
7. Kepuasan materiil di dunia sangat terbatas
8. Keyakinan pada hari akhir adalah konsekuensi logis dari keyakinan tentang adanya Allah.
(Kuliah Aqidah Islam, Dr. Yunahar Ilyas, M.Ag., Lc.)

D. PENYIMPANGAN AQIDAH DAN CARA-CARA PENANGGULANGANNNYA

Sebab-Sebab Penyimpangan dari Aqidah Shahihah, yaitu:

1. Kebodohan terhadap aqidah shahihah, karena tidak mau mempelajari dan mengajarkannya, atau karena kurangnya perhatian terhadapnya. Sehingga tumbuh generasi yang tidak mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau kebalikannya. Akibatnya, mereka menyakini yang haq sebagai sesuatu yang batil dan yang batil dianggap sebagai yang haq. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Khatab radliyallahu ’anhu : ” Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan”.
2. Ta’ashshub (fanatik) kepada sesuatu yang diwarisi dari bapak dan nenek moyangnya, sekalipun hal itu batil, dan mencampakkan apa yang menyalahinya, sekalipun hal itu benar. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 170, yang artinya:
”Dan apabila dikatakan kepada mereka, ’ikutilah apa yang telah diturunkan Allah ’, mereka menjawab, ’(tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga ), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”
3. Taqlid Buta
Dengan mengambil pendapat manusia dalam masalah aqidah tanpa megetahui dalilnya dan tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenarannya.
4. Ghuluw (berlebihan)
Dalam mencintai para wali dan orang-orang shalih, serta mengangkat mereka di atas derajat yang semestinya, sehingga menyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, baik berupa mendatangkan kemanfaatan maupun meolak kemudharatan. Juga menjadikan para wali itu perantara antara Allah dan makhlukNya, sehingga sampai pada tingkat penyembahan para wali tersebut dan bukan menyembah Allah.
5. Ghaflah (lalai)
Terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang terhampar di jagat raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam kitabNya (ayat-ayat Qura’niyah). Di samping itu, juga terbuai dengan hasil teknologi dan kebudayaan, sampai-sampai mengira bahwa itu semua adalah hasil kreasi manusia semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia dan menisbatkan seluruh kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata.
6. Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosong dari pengarahan yang benar menurut Islam.
7. Enggannya media pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya. Kurikulum pendidikan kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi, baik cetak maupun elektronik berubah menjadi sarana penghancur dan perusak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat meteri dan hiburan semata. Tidak memperhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat.

Cara-cara penanggulangan penyimpangan aqidah adalah dengan :
1. Kembali pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam untuk mengambil aqidah shahihah. Sebagaimana para Salafush Shalih mengambil aqidah mereka dari keduanya. Tidak akan dapat memperbaiki akhir umat ini kecuali apa yang telah memperbaiki umat terdahulunya. Juga dengan mengkaji aqidah golongan yang sesat dan mengenal syubuhat-syubuhat mereka untuk kita bantah dan kita waspadai, karena siapa yang tidak mngenal keburukan, ia dikhawatirkan terperosok ke dalamnya.
2. Memberi perhatian pada pengajaran aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai jenjang pendidikan. Memberi jam pelajaran yang cukup serta mengadakan evaluasi yang ketat dalam menyajikan materi ini.
3. Harus ditetapkan kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran. Sedangkan kitab-kitab kelompok penyeleweng harus dijauhkan.
4. Menyebar para da’i yang meluruskan aqidah umat Islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta menjawab dan menolak seluruh aqidah batil.

Maroji’

  1. Buku Kuliah Aqidah Islam, Dr. Yunahar Ilyas, M.Ag., Lc.
  2. Buku Teks Agama Islam untuk Perguruan Tinggi, Bulan Bintang
  3. Posting Internet

Tidak ada komentar: